oleh

Politik Uang Dan Kepercayaan Diri

Oleh : Muh Yusril Ramadhan, Mahasiswa Fakultas Hukum Uneversitas Muhammadiyah Jogjakarta

 

Istilah money Politic atau Politik uang kerap kita dengar pada setiap perhelatan pesta demokrasi, utamanya pemilihan legislatif (Pileg). Pada pesta demokrasi Pileg, uang sudah dianggap amunisi ampuh dalam meraih dukungan suara. Sebuah ironi yang memang tak terbantahkan, cara berpikir seperti itu tidak saja menghinggapi pemikiran rakyat jelata yang tak mengerti arti demokrasi, tetapi juga menghinggapi sebahagian besar calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilu.

 

Dalam UU Pemilu nomor 12 tahun 2013 sudah jelas-jelas melarang seorang calon menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Dalam penjelasannya dinyatakan, yang dimaksud dengan menjanjikan dan/atau memberikan, inisiatifnya berasal dari calon yang menjanjikan dan memberikan untuk mempengaruhi pemilih.

UU sudah jelas melarang, apalagi agama yang dianut sudah pasti melarang meraih sesuatu dengan cara-cara yang tidak fair, tetapi kenapa sebahagian figur masih menggunakan cara-cara politik uang untuk merebut simpati masyarakat. Yang pertama meski sudah tertuang dalam UU, tetapi UU dimaksud juga masih memberikan ruang untuk seorang calon berkelit dari jeratan hukum.

Coba tengok pasal 77 Ayat (1) hanya memberikan larangan kepada calon anggota legislatif. Dengan rumusan seperti itu, meskipun uang berasal dari calon anggota legisltif, sepanjang yang bersangkutan tidak menjanjikan atau memberikan langsung kepada pemilih, ia sangat sulit untuk dapat dijangkau dengan Pasal 77 Ayat (1). Selanjutnya karena belum adanya sanksi tegas maka petensi pelanggaran masih berpeluang untuk dilakukan.

Yang kedua, belum muncul keberanian yang nyata dari caleg atau partai untuk membebaskan diri dari praktik politik uang, dengan alasan bahwa pemilih masih belum paham dengan arti demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi masih dianggap adalah sebuah perjuangan yang mengorbankan banyak uang, sehingga tanpa uang seorang figur atau partai akan ditinggal oleh pemilih. Untuk kondisi seperti ini memang sangat perlu ada keberanian untuk memberikan pemahaman bahwa politik uang dalam pemilu sungguh berbahaya bagi kinerja wakil rakyat.

Yang ketiga adalah kepercayaan diri, politik uang terus berkembang karena tidak adanya kepercayaan diri dari figur atau partai dalam memenangkan pertarungan. Mereka masih percaya bahwa uang sangat signifikan untuk mempengaruhi pemilih. Harus diakui caleg-caleg yang bermunculan berasal dari berbagai kalangan yang berbeda, bahkan terkadang sebuah partai hanya mengukur kemampuan si calon untuk meraih dukungan, tanpa memperhatikan kwalitas dan integritas yang dipunyai.

Implikasi politik uang, Politik uang tidak hanya mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihanya, tetapi juga akan mempengaruhi cara berpikir calon dan partai dalam menghadapi pemilu. Seorang calon rela apa saja, termasuk menjual harta benda bahkan berhutang untuk membiaya pemilu. Kondisi inilah yang sangat dikhawatirkan, yang kalah dalam pertarungan tentu akan menderita kerugian, sedangkan yang menang dan berhasil akan kembali berpikir bagaimana mengenbalikan modal yang telah dikeluarkan.

Walau belum ada data yang jelas terkait dengan kinerja anggota legislatif karena politik uang, tetapi setidaknya telah banyak fakta sejumlah anggota legislatif terjerat kasus hukum akibat ambisi dan  korupsi. Belum lagi soal kinerjanya yang malas menjalankan tugas kedewananya karena sebahagian hanya datang dan menunggu gajian

Lalu apa yang harus dilakukan untuk menghadapi meruyaknya praktik politik uang?.  Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena, hampir dapat dipastikan, praktik serupa akan semakin meluas seiring dengan semakin dekatnya hari pencoblosan.  Untuk menghadapi itu semua, harus ada perlawanan terbuka dari semua komponen masyarakat yang punya komitmen mendapatkan hasil pemilihan umum yang berkualitas.

Jangan ditolerir himbauan “terima uangnya, tetapi jangan pilih orangnya’.  Mempertahankan himbauan itu, sama saja dengan membiarkan kejahatan politik di depan mata. Kita harus menyampaikan bahwa politik uang adalah kejahatan.

Saya kira, harus ada keberanian untuk melawan. Negeri ini harus diselamatkan dari orang-orang selalu menggunakan uang untuk mencapai kekuasaan. ”TOLAK POLITIK UANG”




Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]