Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, Kembali Marak

PT STM Himbau Masyarakat Waspada

Jakarta, Upaya penipuan dengan mengatasnakan proyek Hu’u kembali marak terjadi. Hal itu terjadi selaras dengan meningkatnya kegiatan eksplorasi pada perusahaan yang bergerak dipertambangan ini.

Atas hal itu PT Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk
selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik
langsung maupun tidak langsung) dengan STM dan para pemegang sahamnya (dalam hal ini
adalah, Vale dan Antam) sehubungan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga yang
saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang juga disebut sebagai Proyek Hu’u.

Manajemen STM melalui Principal Communication Cindy Elsa mengemukakan STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Serta dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diakuinya akhir-akhir ini mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat, tentang pengaduan baik masuk melalui saluran email dan whatsapp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang / jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

”Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan
menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale.” jelas Cindy
Elza selaku Principal Communication STM.

STM membeberkan bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale
Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG),
dan PT SVH – VGG adalah pihak – pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak
terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).

“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip
anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang / jasa dengan alasan apapun. ”Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” jelas Cindy.

Cindy juga menginformasikan bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi
masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan
ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u melalui alamat
email [email protected] atau whatsapp 0811.1911.0638.

Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini
untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. ”Dalam melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *