Hukum & Kriminal  

DOMPU—Terbukti mengedarkan buku sesat tentang agama diwilayah hukum Polres Dompu, Cs 30 tahun asal Denpasar Bali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu. Penetapan itu setelah pihak Polres meminta keterangan dari…

Exit mobile version